Program PNPM, Tiga Desa di Tareran Dapat Dana 700 Juta
TARERAN, ME : Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada tiga desa di Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) lewat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2014. Dana yang disediakan Rp. 700 Juta, dibagikan untuk Desa Tumaluntung Satu, Desa Lapi Barat, dan Desa Wuwuk Barat.
Camat Tareran Joutje Rumangu mengatakan, dana PNPM akan disalurkan ke tiga desa yang sudah ditentukan pihak kecamatan untuk pembangunan desa. Dia menjelaskan, dana Rp. 700 Juta akan dibagi ke tiga desa untuk sasaran fisik seperti pembuatan drainase, pengaspalan, dan pembuatan rabat beton.
"Dana tersebut akan disalurkan tahun ini. Kami pun sudah menginformasikan ke pihak Kumtua untuk menyiapkan segala persyaratan," kata Joutje, Selasa (27/5/2014).
Namun dia menegaskan, sebelum dana PNPM disalurkan, ketiga desa tersebut terlebih dahulu harus melunasi tunggakan program kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP).
"Minimal harus melunasi 20 persen dari tunggakan. Ini hal penting, karena sesuai aturan penyaluran dana PNPM, desa yang memiliki tunggakan SPP tidak bisa menerima dana PNPM dan akan digeser ke desa lain," ungkap Joutje.
Dia menambahkan bahwa, pihaknya bersama pengurus PNPM kecamatan sudah memberitahukan ke setiap Kumtua di tiga desa tersebut untuk melakukan pemeriksaan jika masih ada tunggakan program SPP.
"Jika tidak melunasi tunggakan program SPP minimal 20 persen. Tentu desa yang sudah ditentukan mendapat dana PNPM akan digeser ke desa lain," tukasnya. (Jerry Sumarauw)



































