Hari Kedua Sosialisasi BPJS Kesehatan di Bitung


BITUNG, ME : Guna menjawab berbagai pertanyaan dari Masyarakat tentang BPJS, Pemerintah Kota Bitung bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosilal (BPJS) melakukan sosialisasi terkait program tersebut. Wakil Walikota Bitung Maxmilan J Lomban menjelaskan bahwa BPJS ada untuk Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Kemarin (selasa, 29/14) adalah sosialisasi tentang BPJS Ketenagakerjaan, dan kali ini yang akan dijelaskan adalah BPJS Kesehatan," ujarnya.
 
Hal tersebut disampaikan Lomban pada saat membuka acara sosialisasi tentang BPJS Kesehatan di BPU Kantor Walikopta Bitung, Rabu(30/4/14).
 
Menurut Beliau pentingnya sosialisasi ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum memahami dan mengerti apa yang dimaksud dengan BPJS Kesehatan ini, sehingga adalah lebih baik mereka mendengarnya langsung dari pihak BPJS kesehatan lewat sosialisasi ini.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado Dr. Tri Wdhiastuti Puspitasari menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan adalah bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasiona (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya di bayar oleh pemerintah.
 
Turut hadir dalam Sosialisasi ini Ketua TP-PKK Kota Bitung Ny. Josephin Sondakh Taroreh dan Ketua DWP Kota Bitung Ny. Telly Humiang Muhaling, pejabat di lingkungan pemerintahan Kota Bitung, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat yang ada.(Rafly)



Sponsors

Sponsors