Anggota PPK dan PPS Pemilukada Bolmut Resmi Dilantik
Bolmut, ME
Setelah dilakukan proses perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), maka Kamis (22/11) kemarin, bertempat di gedung Randi Convention Hall, desa Iyok kecamatan Bolang Itang Timur, ketua KPU Bolmut, Drs Mahyudin A Pandialang, secara resmi melantik 30 orang sebagai anggota PPK dan 276 orang anggota PPS.
Pelantikan terhadap puluhan anggota PPK dan PPS ini, disaksikan langsung oleh anggota KPU Provinsi Sulut, Hi Rifai Poli SHi, Wakil Ketua DPRD Bolmut Suphkan K Hassan Spdi dan sejumlah angoota KPU Bolmut lainnya.
Ketua KPU Bolmut, Drs Mahyudin A Pandialang, di sela-sela kegiatan teresebut mengatakan, setelah pelantikan PPK dan PPS ini, mengaharapakan agar setelah dilantik langsung bertugas membantu KPU. “Diharapkan untuk segera melaksanakan tugas membantu KPU dalam hala melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara serta tugas lainnya, guna kelancaran Pemilukada 2013 di Bolmut,” harap Pandialang.
Dalam kesempatan itu pula, Pandialang juga menegaskan, pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas PPK dan PPS demi mewujudkan Pemilukada yang LUBER. “Selain itu, hal ini juga penting dalam mengantisipasi timbulnya permasalahan pasca Pemilu nantinya,” tandas Pandilang.
Di sisi lain, Ketua KPU Provinsi Sulut dalam sambutanya yang dibawakan oleh Hi Rifai Poli SHi, mengingatkan jika PPK dan PPS memiliki tugas penting dalam menjaga jalannya demokrasi di Indonesia. “Melalui momen Pilkada ini, PPS dan PPK juga diharapkan dapat mempersiapkan diri menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014 nanti. Dan netralitas merupakan hal mutlak yang harus dipegang oleh setiap anggota PPK dan PPS dalam menjalankan tugas selama enam bulan kedepan,” pungkas Rifai.
Rifai juga menambahkan, dengan bercermin pada Pilkada daerah lain, ada tiga isu umum yang sering menjadi bahan gugatan peserta Pemilu, yaitu isu money politik, keterlibatan aparat pemerintah dalam politik praktis, serta penyelenggaraan Pemilu yang dituding tidak independen. “Nah, untuk mengantisipasi hal itu terjadi, petugas diwajibkan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.(gunady mondo)
Foto: Ketua KPU Bolmut Mahyudin A Pandialang



































