Pemkab, KPU, Panwas Gelar Pertemuan Bahas Penertiban APK
TONDANO, ME : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama KPUD Minahasa dan Panwaslu Minahasa sebagai lembaga penyelenggara dan pengawasan Pemilu, akan menggelar pertemuan untuk membahas penertiban pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) di daerah Minahasa.
“Pertemuan ini dimaksud untuk menghasilkan rekemendasi dalam penertiban pelanggaran Pemilu yaitu pemasangan APK di luar zona yang ditetapkan. Rencananya akan di lakukan dua hingga tiga hari kedepan,” terang Asisten I bidang Pemerintahan Pemkab Minahasa, Drs. Denny Mangala.
Senada diungkapkan Ketua Panwaslu Minahasa Erwin Sumampow SP dan Ketua KPUD Minahasa Meidy Tinangon M.Is. Menurut mereka, penertiban APK akan segera dilakukan begitu didapatkan hasil rekomendasi dari pertemuan tersebut.
“Kami telah mencapai kesepakatan untuk sesegera mungkin melakukan penertiban APK di wilayah Minahasa. Kami berharap secepatnya penertiban dilakukan, begitu diterbitkannya rekomendasi dari pertemuan nanti,” ujar keduanya.
Selain itu, mereka meminta agar para calon legislatif dan pengurus partai politik agar dalam menempatkan APK didasari pada aturan yang berlaku agar tak menimbulkan polemik yang bisa berpotensi terhambatnya Pemilu Legislatif 2014 nanti.
“Kami juga harapkan ada kesadaran diri dari caleg dan pengurus parpol untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan penyelanggaraan Pemilu,” timpal mereka. (Jeksen Kewas)



































