Jelang Masa Kampanye, Panwas Siap Awasi PNS
TONDANO, ME : Menjelang tahapan kampanye Pemilu Legisltif 2014 yang akan di mulai pada 15 Maret hingga 5 April, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minahasa, akan mengawasi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Minahasa.
Ketua Panwaslu Minahasa, Erwin Sumampow SP mengatakan, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, PNS dilarang untuk menjadi tim sukses calon legislatif maupun menghadiri kampanye dengan menggunakan seragam PNS.
“Berdasarkan aturan dalam UU 32 tentang otonomi daerah serta aturan kepegawaian lainnya, PNS dilarang keras untuk menjadi tim sukses calon legislatif maupun hadir dalam rapat terbuka atau tertutup pada Pemilu apapun,” terang Sumampouw.
Menurutnya, sudah menjadi tugas Panwaslu untuk mengawasi berbagai pelanggaran yang dilakukan baik menjelang maupun pada penyelenggaraan Pemilu. Untuk itu, demi terselenggaranya Pemilu legislatif yang aman dan terkendali, diapun meminta PNS agar dapat menjaga netralitas dalam Pemilu legislatif pada 9 April mendatang.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Sumampow. (Jeksen Kewas)



































