LAKI Bukan Kumpulan "SEMUT" yang Tak Perlu Mendaftar di Pemda


TUTUYAN, ME : Statemen Ketua Laskar Anti Korupsi Boltim (LAKI) Boltim Ismail Mokodompit pekan kemarin melalui media cetak dan elektronik, mengatakan, bahwa Kesbangpol Boltim diduga tidak paham aturan tentang Ormas dan LSM. Menurut Ismail karena LAKI bukan Ormas lokal, tapi Ormas yang sudah tercatat langsung dari pusat jadi tidak perlu melapor. Hal ini dibantah keras oleh Badan Kesbangpol Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Kepala Bidang (Kabid) Poldagri, Udel Simbala.

 

Simbala mengatakan, bahwa Ismail Mokodompit harus Pahami Permendagri Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Pendaftaran Ormas dan LSM. Walaupun Ormas sudah terdaftar secara Nasional tapi ketika beroperasi didaerah, Ormas tersebut harus melapor ke Pemerintah Daerah dalam Hal ini melalui KesbangPol dan sampai hari ini menganggap Ormas/LSM LAKI tidak ada di Boltim karena tidak terdaftar di KesbangPol.

 

"Saya menganggap LAKI itu tidak ada di Boltim, mungkin yang ada adalah Oknum yang Membawa Nama Ormas/LSM LAKI dan beroperasi di Boltim," kata Simbala.

 

"Kemudian mengkritisi pemerintahan daerah. Sebaiknya Ismail Mokodompit jangan bawa nama LAKI ketika memberikan statmen tentang Boltim. lebih terhormat jika Ismail Mokodompit bawa namanya sendiri dan bukan atas nama LAKI. LAKI adalah Organisasi terhormat, organisasi besar, bukan kumpulan "SEMUT" yang tidak perlu terdaftar di Pemerintah daerah," tegas Simbala.

 

Simbala menambahkan, terkait dengan Statemen Ismail mokodompit bahwa Kesbangpol Tidak paham aturan tentang Ormas dan LSM, justru saya mempertanyakan Logika, aturan mana yang Ismail gunakan sehingga mengatakan bahwa LAKI tidak perlu didaftar. Sesuai Permendagri 33 tahun 2013, semua LSM/Ormas itu harus didaftar dipemerintah daerah. Ketika tidak didaftar, maka jelas itu adalah Ilegal.


"Sudah jelas Permendagri 33 tahun 2013 mengatakan semua LSM/Ormas harus didaftar di pemerintah daerah, ketika tak terdaftar maka jelas itu ilegal. Jadi pertanyaan saya logika apa yang Ismail gunakan bahwa LAKI itu tak perlu di daftar,"pungkasnya. (Rahman Igirisa)

 

Foto: Kabid Poldagri Boltim,  Udel Simbala.



Sponsors

Sponsors