Astaga! 17,931 Ha Hutan Minsel Kritis
AMURANG, ME : Pembalakan liar di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menyebabkan kerusakan hutan yang cukup parah di wilayah ini. Dari data Dinas Kehutanan Minsel, lahan kritis di Kabupaten Minsel, tahun 2013, mencapai 17.931 Hektar (Ha).
Kondisi ini sudah terjadi sejak Minsel belum mekar dengan Minahasa induk. Setidaknya, berdasarkan data Dinas Kehutanan sejak tahun 2004, tingkat kerusakan kawasan dalam hutan mencapai 27.931 Ha, dari 52.904,24 Ha, hutan yang dimiliki Minsel.
"Kerusakan hutan ini, sebagian merupakan warisan dari Minahasa induk," ujar Kepala Dinas Kehutanan Minsel, Frans Tilaar, kepada Manado Express diruang kerja, Selasa (4/2/2014).
Dijelaskannya, beberapa lokasi hutan lindung kritis akibat pembalakan liar. Selain itu. letusan gunung berapi juga menjadi salah satu faktor matinya ribuan pohon.
"Kawasan hutan lindung lolombulan dan sinonsayang merupakan dua lokasi yang sejak tahun 2004 kondisinya sudah kritis akibat pembalakan liar. Sedangkan hutan lindung kota menara disebabkan letusan gunung soputan," terangnya.
Ia menyatakan, sejak tahun 2004, upaya reboisasi hutan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lewat program yang dicanangkan pemerintah. Hasilnya lewat upaya tersebut Pemkab berhasil mereboisasi 10.000 Ha lahan kritis sehingga saat ini lahan kritis di Minsel tinggal 17.931 Ha.
"Upaya reboisasi sudah dilakukan sejak tahun 2004, lewat Gerakan Gerhan, GNHRL, Gerakan Reboisasi dan Gerakan Hutan Tanaman Rakyat," jelas mantan Kadis Pertanian ini.
Ia mengungkapkan, pembalakan ini terjadi karena jangkauan wilayah yang cukup besar, sehingga sudah tidak terkontrol lagi. Selain Itu masyarakat belum memahami soal tapal batas kawasan hutan lindung dan hutan produksi.
Upaya pemberantasan pembalakan juga terkendala petugas Polisi Kehutanan (Polhut) yang saat ini hanya berjumlah 35 orang. Menurut dia, untuk menjaga seluruh wilayah hutan di Minsel, minimal 1 Polhut menangani 500 Ha.
"Untuk laus hutan Minsel yang mencapai 52.904,24 Ha, butuh 106 Polhut untuk melakukan pengawasan wilayah. Namun karena keterbatasan, saat ini kami hanya mengandalkan 35 petugas saja," ungkapnya.
Selanjutnya ia menuturkan, untuk meminimalisir pembabatan hutan yang dilakukan oleh masyarakat, pihaknya akan bekerjasama dengan aparat Kepolisian dan TNI. Karena kecerobohan masyarakat sendiri bisa menimbulkan kerugian.
"Nantinya akan ada operasi yang melibatkan pihak Kepolisian dan dan TNI. Agar kebiasaan merambah hutan dapat diminimalisir," tuturnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembalakan hutan karena dampak yang ditimbulkan sangat besar. Masyarakat harus memamahami pentingnya hutan.
"Pemahaman pentingnya hutan tidak dimiliki masyarakat. Yang akan ditanamkan kepada masyarakat sekarang ini adalah kesadaran dan pemahaman pentingnya menjaga hutan," ujarnya. (Jerry Sumarauw)
Foto : Ilustrasi kerusakan hutan



































