Tahun ini Pemkab Minsel Anggarkan 22,6 M Untuk ADD
AMURANG, ME : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), tahun 2014 ini menganggarkan Rp 22,6 Miliar untuk Alokasi Dana Desa (ADD).
"Jumlah ADD tahun ini mengalami kenaikan Rp. 6,1 Miliar, dimana tahun 2013 lalu hanya Rp. 16,5 Miliar," ujar Kepala BPMPD Minsel, Olyve Lumi, di ruang kerjanya, Senin (3/1/2014).
Ia menjelaskan, jumlah ADD yang akan diterima setiap desa berbeda-beda, kurang lebih akan mendapat Rp 50 Juta. Dan itu dilihat dari jumlah penduduk, pendidikan dan luas wilayah.
"Tidak semua desa mendapat ADD Rp. 50 juta. Jumlah yang akan diterima berbeda-beda," jelasnya.
"Lewat pembahasan dewan, sudah diterima. Memang sejak lalu ADD akan dinaikan karena ini merupakan komitmen Bupati," lanjut mantan Camat Sinonsayang ini.
Ia menambahkan, selain ADD, Tunjangan Perangkat Desa (TPD) juga mengalami kenaikan. Jika sebelumnya Hukum Tua hanya mendapat tunjangan sebesar Rp. 850.000 kini naik menjadi Rp. 1.250.000, begitupun Sekretaris desa yang dahulunya Rp. 400.000, kini menjadi Rp. 750.000 serta Kepala urusan dan Kepala jaga dari Rp. 250.000 menjadi Rp. 500.000.
"Kenaikan ini merupakan komitmen bupati agar ADD dan tunjangan perangkat diperhatikan," kunci dia. (Jerry Sumarauw)



































