Masyarakat Dihimbau Sadar Pajak
RATAHAN : ME Masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dihimbau untuk sadar akan membayar pajak. Pasalnya, pajak adalah pemasukan terbesar suatu daerah.
Dikatakan Kadis PPKAD Mitra, Mecky Tumimomor, melalui Kabid Pendapatan Rommy Mewengkang, dana pajak tersebut, akan dikelola kemudian dikembalikan lagi kepada masyarakat dengan bentuk program atau bantuan.
"Memang setiap desa besaran pajaknya bervariasi. Karena, dihitung dari nilai jual bangunan atau lahan yang terkena pajak," ujar Mewengkang.
Dilanjutkannya, selain dana dari pusat, pemerintah menggunakan pendapatan daerah dari pajak. Memang, arti pajak untuk suatu daerah sangat luas. Juga ada bermacam-macam pajak. Ada pajak pendapatan, pajak bumi bangunan, juga usaha. Dan itu jelas ada aturan yang mengatur untuk pajak.
"Dengan masuk semuanya pajak, didaerah maka dapat dipastikan daerah tersebut akan lebih maju," terang Mewengkang.
Ditambahkannya, sekarang sudah ada aturan baru untuk pajak. Namun akan segera disosialisasikan agar penyerapannya bisa berjalan baik. "Kerja sama dari masyarakat akan meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga program akan lebih banyak untuk pemerataan pembangunan daerah," pungkas Mewengkang. (Randy manorek)



































