Wawali Terima Hasil Pemeriksaan BPK
BITUNG, ME : Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut untuk Pemkot Btung, diterima Wakil Walikota Bitung Maxmilian J Lomban, Rabu (22/1/2014), yang diserahkan langsung oleh Kepala Sub Auditorat Sulut II BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara A.M. Bagus Pantja Putra Djaja S.E Ak M.si di aula kantor BPK perwakilan Provinsi Sulut.
Menurut Pantja, yang diserahkan adalah laporan hasil pemeriksaan atas Pelayanan Perijinan pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan penanaman Modal daerah Kota Bitung tahun 2012 dan semester I Tahun 2013.
"Kiranya hasil yang diterima bisa menjadi bahan Evaluasi untuk kota Bitung karena sesuai dengan pemeriksaan BPK masih ada beberapa hal yang harus di benahi, namun sejauh ini Pemkot Bitung mampu menindaklanjuti rekomendasi BPK sebesar 86 persen dan yang sesuai rekomendasi BPK RI adalah 73 persen," katanya.
Sementara itu Lomban menyampaikan apresiasinya kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas pemeriksaan yang dilakukan secara komperhensif.
“Kedepannya Pemkot Bitung akan berusaha semaksimal mungkin untuk lebih meningkatkan kualitas standar pelayanan perijinan ke arah lebih baik lagi demi kesejahteraan masyarakat Kota Bitung,” tandas Lomban.(Rafly Dien)



































