Foto: Saat pertemuan.
BPK RI Usai "Kuliti" Pemkot Tomohon
Tomohon, ME
Audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI terhadap keuangan daerah Kota Tomohon yang jadwalnya berlangsung pada 6-20 Desember 2016 ini, berakhir. Selama 15 hari pula, BPK menguliti segala laporan penggunaan anggaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Tomohon Tahun 2016.
Pemeriksaan ini merupakan tahap awal dalam sebuah pemerintahan kabupaten/kota/provinsi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Di hari terakhir, tim audit BPK RI ini mengikuti pertemuan dengan Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak di ruang Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah, Selasa (20/12).
Eman menuturkan, pemeriksaan awal ini berjalan dengan baik. Saat ini menurut Eman, SPI (Sistim Pengendalian Internal ) di Kota Tomohon sudah baik dalam pemeriksaan.
"Di waktu mendatang, akan ditekankan masalah pengelolaan aset. Soalnya, ke depan ini bakal ada sejumlah aset di Pemkot Tomohon yang akan dipindahkan ke Pemerintah Provinsi," kata Eman.
Terkait hal tersebut, Wali Kota mengingatkan kepada jajarannya, untuk kooperatif menindaklanjuti apa yang disarankan tim pemeriksa. Adapun tim audit BPK RI, diketuai I Made Anom Jumitra, beranggotakan Endang Tuti Kardiani, Rudi Nurprianto, Beatriks Liku Gustiawati, Rizky Sanggalangi dan Yoan Trifyani Tandi.
Di pertemuan ini, Eman didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Dr Drs Arnold Poli SH MAP, Kadis DPPKBMD, dr Dolfin Karwur, Inspektur Kota, Asisten I dan II. (hendra mokorowu)



































