SPBU Tutuyan Kebal Aturan
TUTUYAN, ME : Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sudah dua tahun lamanya belum SPBU ini belum membayarkan Hinder Ordineri (HO).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Drs. Hi. Imran Makadomo mengatakan, pihaknya sudah menegur pihak SPBU baik secara lisan maupun tulisan, namun katanya, hal itu tak diindahkan.
Dia menjelaskan terakhir Pihak SPBU tutuyan membayar pajak HO itu pada bulan Oktober 2011. "Itu terakhir mereka urus dan bila dihitung sampai dengan saat ini ditambah dengan denda pihaknya akan berlakukan yang menguntungkan negara sesuai Perda yang ada tentang HO, dimana hitungannya Rp 40 juta dikali tiga jumlahnya sekitar Rp 120 juta selama dua tahun ini itulah hasilnya," beber Imran.
Namun, terkait dengan sanksi yang harus diberlakukan, dia mengakui bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menindakinya. Karena pihaknya hanya sebatas mengurusi perijinannya saja. "Untuk memberhentikan pihak SPBU tutuyan itu bukan kewenangan kami, ada instansi teknis yang menangani itu," ujarnya.
Sementara itu, pihak SPBU saat dikonfirmasi melalui pengawasnya Arianto Paputungan mengakui bahwa SPBU tersebut menunggak pajak lebih dari satu tahun. Alasannya kata dia, terlalu mahal biaya yang dimintakan Pemda. "Kita sudah negoisasi deng Pemda, tetapi tidak ada jalan keluarnya," tuturnya.
Lanjutnya, jika Pemda mengambil sikap tegas dengan mencabut ijin SPBU tersebut, maka pihaknya hanya bisa pasrah saja. "Kalau memang dinilai kita sudah menyalahi aturan, silahkan tutup saja," katanya.
Kepala Dinas ESDM Ir.Jamaludin sebagai intansi yang berkewengan pada SPBU tersebut menyampaikan bahwa Pihaknya tidak berkewengan untuk mencabut ijin dari SPBU tutuyan. "Kami tak berhak mencabut ijin mereka (SPBU tutuyan), tugas kami hanya sebatas mengawasi dan melarang mereka apabila penyaluran BBM disalurkan kepada Galon-galon dan para penimbun BBM, itu jelas bila ditemukan Pihaknya bisa langsung diberhentikan pendistribusi BBM oleh Pertamina ke pihak SPBU tutuyan," jelas jamaludin.
Terpisah, ketua LSM Padior, Yan Momongan mengungkapkan, seharusnya Pemda segera mengambil tindakan terhadap SPBU tersebut. Jangan katanya hanya selalu memberi ancaman saja, tetapi tidak ada buktinya. "Alangkah baiknya SPBU itu ditutup saja. Enak benar mereka, hanya datang membuka usaha disini, sementara aturan-aturan tidak diindahkan. Atau jangan-jangan Pemda sudah main mata dengan SPBU. Jadi kita akan tunggu, apakah Pemda berani mencabut ijin SPBU tersebut," tutupnya. (Rahman Igirisa)
Foto: SPBU Tutuyan Boltim.



































