Pemilik SPBU Lecehkan Pemkab Boltim


TUTUYAN, ME : Belum dibayarkannya Pajak Hinder Ordineri (HO) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tutuyan Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menuai Kecaman berbagai Pihak. Sudah dua tahun lamanya belum dibayarkan.

 

Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Drs. Hi. Imran Makadomo mengatakan, pihaknya sudah menegur pihak SPBU baik secara lisan maupun tulisan, namun katanya, hal itu tak diindahkan.

 

"Pihaknya sudah bertemu dengan pemilik SPBU waktu lalu, namun hasilnya pemilik SPBU mengatakan terlalu mahal. Padahal itu sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda. Seharusnya pemilik SPBU yang diketahui adalah pejabat harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat, apalagi ini masalah  pajak," terang Imran.

 

Menurutnya jika alasan Pemilik SPBU tutuyan terlalu tinggi retribusi pajak HO yang dikenakkan, maka baiknya kata Imran, pihak SPBU datang langsung ke kantornya untuk membicarakan hal tersebut.

 

"Silahkan datang ke kantor KPPT, dan  perlu hitung sendiri, berapa banyak pajak yang harus dibayarkan setiap tahun. Kita disini terbuka untuk siapa saja," tutur Imran.

 

Sampai berita ini diturunkan pihak pertamina belum sempat di mintai keterangan. (Rahman Igirisa)

 

Foto : SPBU Tutuyan.



Sponsors

Sponsors