Satpol-PP Bitung Tertibkan Pengusaha "Pertamini"
Bitung, ME : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Bitung, Selasa (07/01/2013), melakukan penertiban terhadap pengusaha "Pertamini" (penjual bensin eceran) yang beroperasi di pinggiran jalan Kota Bitung, tepatnya di area persekolahan SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Bitung.
Kasat Pol-PP Kota Bitung Herry R Benyamin,SH menjelaskan, penertiban pedagang bensin eceran ini dilakukan karena mengganggu trotoar yang seharusnya menjadi tempat bagi pejalan kaki. Selain itu, operasi penertiban ini juga untuk menjaga keindahan Kota Bitung.
“Selain untuk menata kota agar lebih indah, penggunaaan trotoar untuk berjualan jelas sudah melanggar aturan dan harus ditertibkan,” ujar Benyamin.
Dalam operasi ini, petugas Satpol-PP membongkar fasilitas-fasilitas yang digunakan oleh para penjual bensin eceran tersebut dan kemudian mengangkutnya ke Kantor Satpol-PP Bitung.(Rafly Dien)
Foto : Petugas saat menertibkan pedagang bensin eceran.



































