Gubernur Lantik English Nainggolan Sebagai Kepala BKN Manado
Manado, ME : Berdasarkan Keputusan Kepala BKN No. 223/Kep/2013 Tanggal 8 November 2013, Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang, melantik dan mengambil sumpah English Nainggolan SH MH sebagai Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado yang baru, mengantikan pejabat lama Yulianus Tandi SH MSi yang kini dipercayakan sebagai widiaswara di BKN pusat. English Nainggolan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Peraturan dan Perundang-Undangan.
Pelaksanaan pelantikan ini dilaksanakan Jumat (21/12/2013) di Ruang Huyula kantor Gubernur Sulut dan turut disaksikan langsung Kepala BKN Pusat Drs. Eko Sutrisno MSi, Sestama Eddy Suyitno, Deputy Bidang Bina kinerja dan Peraturan Perundang-Undangan Kusprio Murdomo serta pejabat teras Pemprov Sulut.
Gubernur Sarundajang memberikan apresiasi positif terhadap kinerja Yulianus Tandi selama memimpin Kantor BKN Regional IX Manado. “Saya nilai beliau sangat berhasil di daerah ini”, kata Sarundajang.
Untuk itu Sarundajang berharap kinerja yang harmonis ini kiranya dapat dilanjutkan oleh Pak Nainggolan.
Sebelumnya Eko Sutrisno menyebutkan, batas usia pensiun umumnya 58 Tahun dan khusus pejabat setara Eselon I dan II 60 Tahun, hal itu sesuai dengan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU-ASN)yang telah ditetapkan oleh DPR-RI.
“Dengan ditempatkannya RUU-ASN menjadi UU ini merupakan hadiah tahun baru bagi PNS di tanah air,” tukasnya.
Untuk diketahui wilayah kerja BKN Regional XI Manado meliputi Sulut, Maluku Utara dan Gorontalo.
Bertindak sebagai Saksi diantaranya Inpektur Provinsi Sulut Drs. Mecky M Onibala MSi.(tim-me)
Foto : Gubernur saat melantik dan mengambil sumpah English Nainggolan SH MH sebagai Kepala Kantor Regional XI BKN Manado.()



































