Legislator Sulut Pertanyakan Penangan Kasus MAMI Pemprov


Manado, ME

Sejumlah catatan kritis sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di tahun 2014, mengemuka ke publik. Seperti yang dilontarkan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Julius Jems Tuuk.

Penanganan kasus Makan Minum (MAMI) Pemprov Sulut kembali dipertanyakan. Menurutnya, masih ada banyak pertanyaan yang mengusik benak warga Nyiur Melambai terkait penanganan kasus itu.

“Menurut BPK, penggunaan dana MAMI yang jadi temuan BPK lebih dari 18 Miliar Rupiah di Setdaprov Sulut. 10 Miliar Rupiah sudah dipertanggungjawabkan dan 8,8 Miliar Rupiah belum dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat bertanya-tanya di mana rimbamu?” ujar Tuuk baru-baru ini.

“Sebab masalah ini sudah dilaporkan Gubernur ke pihak Kepolisian namun sampai saat ini belum ada informasi dari pihak Kepolisian bahwa kasus ini telah selesai,” sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Bolaang Mongondow Raya ini.

Menurutnya, masyarakat bertanya-tanya, jika benar Rp 10 Miliar itu  sudah dipertanggungjawaban, maka uang itu dari mana.

Tuuk pun mendesak agar pihak Kepolisan segera menuntaskan kasus Mami Pemprov tersebut.

”Polisi harus mengungkap alur dana ini, siapa-siapa saja yang menjadi donatur? Apakah dengan dikembalikannya MAMI yang bermasalah maka secara otomatis proses hukumnya langsung dihentikan? Itu harus dijelaskan oleh pihak Kepolisian,” tegasnya.

Politisi PDIP ini menegaskan, dirinya sangat mendukung langkah Polda Sulut dalam menuntasan kasus ini.

“Saya sangat menghargai sikap Gubernur terhadap temuan BPK menganai MAMI yang sudah dilaporkan. Saya pasti mendukung untuk segera diselesaikan,” tandas Tuuk. (rikson karundeng)



Sponsors

Sponsors