Pulau-pulau di Sulut Perlu Penanganan Komprehensif
Manado, ME : Sulawesi Utara yang memiliki 286 pulau serta 11 pulau terluar yang didalamnya adalah pulau Miangas dan Marore, eksistensinya memerlukan perhatian serta penanganan yang komprehensif dari semua stakeholder yang ada, sehingga masyarakat yang hidup diwilayah tersebut bisa merasa aman dan nyaman.
Demikian dikatakan Karo Pemerintahan dan Humas Dr. Noudy RP Tendean SIP MSi saat menyampaikan materi tentang “Peran Gubernur sebagai wakil pemerintah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah termasuk wilayah perbatasan”, dalam sosialisasi pengelolaan pembangunan wilayah batas negara dan kawasan perbatasan Provinsi Sulut Tahun 2013, di Hotel Quality Manado, Kamis (5/12/2013), yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Sulut itu.
Doktor bidang politik lulusan UGM ini juga mengatakan, kondisi negara kita beragam adat istiadat, budaya serta bahasa yang berbeda, ini tentunya tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah pusat (sentralisasi) pasti akan gagal. “Maka pemerintah pusat menyerahkan sebagian kewenangan kepada pemerintah daerah melalui Gubernur sebagai Kepala daerah otonom di provinsi untuk mengelola tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah, termasuk wilayah perbatasan agar daerah bisa lebih mandiri (desentralisasi),” jelas mantan Direktur IPDN Regional Manado.
Disampaikannya pula bahwa dengan tugas-tugas otonomi daerah itu, maka Gubernur memiliki dua peran sebagai wakil pemerintah untuk menjalankan fungsi koordinasi, pembinaan dan pengawasan (korninawas) serta sebagai Kepala daerah.
Kegiatan yang dibuka Kaban Pengelola Perbatasan Ir. Rudi Mokoginta dan ditutup oleh Karo Pemerintahan dan Humas, tambah Kabid Pengelolaan Batas Negara Arthur Tumipa Med, dan diikuti unsur TNI dan instansi sipil terkait.(tim-me)



































