ADD 43 Desa Terancam Tak di Cairkan


TUTUYAN, ME : Alokasi Dana Desa (ADD) di 43 desa yang ada di Kabupaten Boltim, terancam tak dicairkan. Pasalnya, hingga akhir Oktober, sampai sudah awal November saat ini belum juga memasukkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan ADD tahap pertama, sebagai persyaratan pencairan tahap kedua.

 

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Sonny Waroka menyatakan, sejauh ini baru Delapan desa saja yang memasukkan berkas syarat pencairan ADD. "Untuk sekarang baru delapan desa yang memasukkan syarat penerimaan ADD dan sudah direalisasikan. Jadi sisanyaa masih 43 desa yang belum menerima," ujar Waroka.

 

Lanjutnya, seharusnya memasuki awal November, ADD sudah dicairkan semua. Sebab, Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) masuk dalam dana ADD, selain itu insentif Imam dan Pendeta juga sudah sekalian didalamnya.

 

"Saya akan berusaha, agar November ini ADD sudah dicairkan semua. Kasihankan, itu hak perangkat, para imam dan pendeta tertahan hanya karena pemerintah desa tidak memasukkan SPJ," tutupnya.

 

Foto : Soni Warokah, Kadis DPPKAD.

 

Penulis : Rahman Igirisa

Editor : Chres



Sponsors

Sponsors