Polda Sulut Didesak Segera Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen di RSUD Noongan


MANADO, ME : Terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen surat keputusan (SK) tenaga Honorer Daerah (Honda) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan, dikabarkan sudah berada di meja Kapolda Sulut Kamis, (31/10/2013).

 

Taufik Tumbelaka, Pemerhati hukum dan masalah sosial Sulut, bahkan sejumlah kalangan mendesak Polda Sulut agar secepatnya melakukan pengusutan dugaan pemalsuan dokumen tersebut hingga tuntas.

 

Dia menilai jika dugaan pemalsuan dokumen terbukti adanya pelanggaran, maka banyak pihak yang akan dirugikan. Apalagi, jika penerbitan SK tak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

 

"Ini perlu diusut hingga tuntas agar oknum terkait yang diduga melakukan pemalsuan dokumen bisa terungkap. Praktik dugaan pemalsuan dokumen ini juga harus menjadi perhatian serius dari Polda Sulut," ungkap Tumbelaka kepada wartawan.

 

Bukan hanya pemalsuan dokumen SK tenaga honda yang harus diusut, namun jika ada indikasi lain terkait dugaan pemalsuan dokumen lainnya, Tumbelaka berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan.

 

"Kami harap Kapolda Sulut, Brigjen Pol Robby Kaligis segera menginstruksikan kepada penyidik untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas. Agar praktik-praktik yang dapat merugikan negara seperti ini, dapat diberantas," harap jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

 

Dihubungi terpisah, Dirut RSUD Noongan, dr Inggrid Giroth menjelaskan, dia tidak mengetahui adanya dugaan tenaga Honda di RSUD Noongan yang masuk akhir tahun 2009 dan 2010 kemudian memiliki SK dengan masa kerja tahun 2001-2005.

 

"Saya masuk ke RSUD Noongan menjadi Dirut tahun 2009. Jadi yang saya tandatangani SK tahun 2009 sampe sekarang. Sedangkan, data sebelum tahun 2009, saya tidak tahu termasuk SK-nya. Saya mengeluarkan SK pada saat menjabat Dirut. Untuk SK honorer masa kerja dibawa tahun 2009, dikeluarkan oleh pejabat lama. Pengusulan itu dibuat berdasarkan SK yang dimasukkan oleh tenaga honorer sendiri," jelas Giroth.

 

Sebelumnya diketahui, dugaan pemalsuan dokumen itu terungkap ketika perekrutan tenaga Honda tahun 2013 untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan RSUD. Pasalnya, ada sejumlah Honda yang dinyatakan lulus berkas terindikasi menyalahi aturan menyangkut dokumen yang disertakan dalam persyaratan. Masalah dugaan pemalsuan dokumen tersebut secara resmi dilaporkan ke Polda Sulut, Rabu (30/10/2013).(yanes/msg)



Sponsors

Sponsors