Warga Desak Percepat Pemeriksaan Lanjutan Kepada Sangadi Motongkat Induk

Terkait Penyalah Gunaan Dana ADD


TUTUYAN, ME : Terkait Pemeriksaan Inspektorat Boltim di kantor Camat Nuangan Kamis (24/10/2013) lalu, tentang penyalagunaan Dana ADD tahun 2011, 2012 dan ADD tahun 2013 pencairan tahap awal oleh oknum Sangadi Motongkad induk, AB alias Agussalim Abraham, Masyarakat Desa Motongkad induk mengharapkan agar Pemeriksaan dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat Demikian diharapkan Maky Manoppo, kepada wartawan, Kamis (31/10/2013).

 

"Saya mewakili masyarakat meminta untuk pemeriksaan berikutnya dipercepat agar masyarakat  mengetahui seperti apa hasilnya supaya kami tak dibuat penasaran ,"ujarnya.

 

Manoppo menjelaskan pihak Inspektorat Boltim bisa melihat serta menilai sendiri seperti apa hasilnya, ketika di cecar berbagai pertanyaan Sangadi tak bisa memberikan jawaban. "Ketika dicecar berbagai pertanyaan Sangadi hanya diam saja, hanya sesekali memberikan jawaban, yaitu ditanya pemeriksa dimana kwitansinya, Sangadi menjawab ketinggalan dirumah, katanya itu bukan jawaban yang rasional, justru seharusnya bila Ada pemeriksaan seperti itu segala sesuatunya sudah harus dipersiapkan terlebih dahulu karena ini menyangkut masalah keuangan negara," jelasnya

 

Disamping itu juga ketika ditanya kenapa Dana tak diserahkan ke Bendahara, Sangadi mengatakan dia memberikan Dana itu untuk disimpan, namun ketika ditanya ke bendahara Desa, Usman Gani, dirinya menjawab bahwa selama dia menjadi bendahara desa sejak 2007 hingga sekarang, dana yang dipegangnya hanya pada tahun 2007 setelah itu Dana ADD mulai 2008 sampai pencairan ADD 2013 tahap awal di pegang oleh Sangadi.

 

"Menurut dugaan kami selama ini LPJ mulai sejak awal sudah direkayasa terlebih pada pos Pemuda karena selama ini Bendahara pemuda  hanya satu kali menerima Dana itu pun hanya satu juta sesuai pernyataan yang di buat oleh bendahara pemuda, untuk Pos LPM sendiri dalam dua tahun lebih ini tak di berikan bahkan dihilangkan oleh Sangadi pos LPM itu, padahal dijuknis ADD sudah jelas ada hak LPM", Beber Anggota BPD yang juga diaminkan Anggota BPD lainya boy manoppo Dan Agogo.

 

Manoppo juga menuturkan sesuai Pengakuan Sangadi kepadanya beberapa waktu lalu, dimana  Sangadi mengatakan sebetulnya sudah tidak mau lagi menjadi Sangadi, namun karena atas perintah Pak Sekda Boltim tetaplah menjabat Sangadi. "Jadi dia menuruti saja karena perintah atasan, namun sejujurnya dilubuk hatinya Sangadi sudah tak mau lagi menjabat, bahkan hal itu dikatakan Pak sekda dua kali kepada Sangadi,"tutur Manoppo kepada Wartawan.

 

Ditambahkannya, pemeriksaan kamis itu tepatnya dimulai dari Pukul 11.00 Wita dan berakhir Pukul 13.00 Wita. "Pemeriksaan itu di lakukan oleh Tim Dua pemeriksaan ADD oleh Ibu Heni, Pak John yang juga didampingi oleh pihak BPMPD Boltim Sahrin Mokoginta," tukasnya.

 

Kepala Inspektorat Boltim Muhtar Limbanadi SE ketika dikonfirmasi menanggapi bahwa untuk pemeriksaan tahap dua dalam waktu dekat akan dilaksanakan. "Inspektorat akan melakukan pemeriksaan berikut terkait dengan pekerjaan fisik diantaranya pembangunan RTLH serta lainya," ujar Limbanadi.

 

Foto: Muhtar Limbanadi, Kepala Inspektorat Boltim.

 

Penulis : Rahman Igirisa

Editor : Chres



Sponsors

Sponsors