Sekda: PNS yang Tak Ikut Apel Pagi Maupun Sore akan Dipecat!


TUTUYAN, ME - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim, Ir Muhammad Assagaf menegaskan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Boltim, yang tidak ikut apel pagi ataupun sore akan diberhentikan secara tidak hormat.

 

Assagaf menegaskan, mulai sekarang semua PNS Boltim, harus taat dan wajib mengikuti apel baik pagi maupun sore. Tidak ada alasan lagi tidak mengikutinya, karena akan ada sangsinya.

 

"Menjadi PNS adalah pilihan sendiri, Pemerintah tidak memaksa. Jadi mulai sekarang harus taat aturan, dan jangan buat kesalahan seperti yang lalu-lalu, sebab ada sanksi yang menanti, yakni pecat dari PNS, " tegas Assagaf, belum lama ini.

 

Lanjut Panglima Birokrat Boltim ini, saat ini ada ribuan pelamar yang ingin menjadi PNS. Ini menandakan bahwa pekerjaan PNS sangat diminati. "Ada ribuan orang Indonesia, ingin menjadi abdi negara. Tapi anehnya, yang sudah jadi PNS malah seenaknya. Jadi, saya tidak mau mendengar ada laporan dari masyarakat mengenai kinerja PNS Boltim yang hanya datang kemudian ambil absen dan pulang. Jika yang seperti itu, tunggu saja, " tandas Assagaf.

 

Foto: Mohamad Assagaf

 

Penulis : Rahman Igirisa

Editor : Chres



Sponsors

Sponsors