Di Subang, Camat Minahasa di Perkenalkan Sistem Pendelegasian Kewenangan dari Bupati ke Camat
TONDANO, ME - Dalam Study Banding (Stuban) di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, seluruh camat Minahasa diperkenalkan tentang berbagai sistem pemerintahan yang menarik di daerah tersebut. Salah satunya yaitu pendelegasian wewenang pemerintahan dari Bupati kepada Camat yang sudah diterapkan Pemerintah Kabupaten Subang.
Bupati Subang H. Ojang Sohandi, SSTP, MSi, bersama jajaran yang menerima kedatangan 25 camat Minahasa di daerah pemerintahannya langsung berdialog dan berbagi pengalamannya tentang pemerintahan kecamatan khususnya yang berkaitan dengan pelimpahan wewenang dari Pemkab ke Kecamatan.
“Ada banyak hal yang menarik di daerah ini, misalnya soal pendelegasian wewenang dari Bupati kepada camat. Ternyata setiap desa daerah ini di bina oleh setiap SKPD, dan kemudian pengawasannya dilakukan oleh Camat yang kemudian melakukan evaluasi sebanyak 3 kali setiap tahunnya,” ujar Assisten III Setdakab Minahasa, Hetty Rumagit, SH, yang turut mendampingi para camat dalam Stuban tersebut.
Selain itu, Bupati Subang juga berbagi soal mekanisme Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan Unit Desa dan Keuangan (BKUDK) yang memang sementara diterapkan Pemkab Subang. Fokus kunker selanjutnya mengarah di kecamatan Subang yang pernah meraih prestasi juara desa gotong royong tingkat nasional.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Assisten III Setdakab Minahasa, Hetty Rumagit, SH serta di dampingi oleh Kabag Kesra dan kabag Kemasyarakatan, kemudian meneruskan perjalannya mengunjungi Sentra produksi pengolahan nenas di kecamatan jalancagak Kabupaten Subang.
Rencananya, pada Sabtu (19/10/2013), rombongan akan menuju ke Jatinangor untuk mendampingi Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow, MSi, yang akan menerima pin pamong (pamong award) di kampus IPDN Jatinangor.
Penulis : Jeksen Kewas
Editor : Chres



































