Siwy : Rabu, 16 Oktober PNS Wajib Masuk Kantor
14 Oktober Cuti Bersama
MANADO, ME - Sesuai surat No: 800/LT.08/BKD/03/2013 tentang Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2013 maka pada Senin, 14 Oktober 2013 dinyatakan sebagai Hari Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 15 Oktober. Demikian dikatakan Walikota Manado Vicky Lumentut, melalui Kabag Humas dan Protokol Kota Manado, Novly Welly Siwi.
“SKPD atau instansi terkait yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Puskesmas, Pemadam Kebakaran, Kebersihan, Perhubungan serta unit kerja pelayanan umum lainnya agar mengatur teknis pelaksanaan hari libur dan cuti bersama ini agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik,” tutur Siwy.
Siwi juga menambahkan para PNS untuk wajib masuk kantor pada Hari Rabu (16/10/2013). “Para PNS diwajibkan untuk kembali masuk kantor usai libur dan cuti bersama usai. Pihak BKD Kota Manado akan melakukan pemantauan ke masing-masing SKPD untuk mengambil langsung absen,” tegas Siwy.
Editor : Chres



































