Dana PPIP Tahap Pertama Segera Diterima 75 Desa di Minahasa


Tondano, ME - Jika tak ada aral melintang, dipastikan pada minggu berjalan ini, dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) untuk 75 Desa reguler tahap pertama akan segera dicairkan. Demikian dikatakan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa, Djeffry Rumokoy, ST, ketika diwawancarai Manado Express, Selasa (8/10/2013).

 

“Untuk pencairan tahap pertama, paling lambat minggu ini sudah disalurkan ke rekening organisasi masyarakat setempat yang ada di 75 desa reguler di Kabupaten Minahasa,” terang Rumokoy.

 

Dijelaskan Rumokoy, di Kabupaten Minahasa sendiri, tercatat ada sebanyak 115 Desa calon penerima bantuan PPIP, namun untuk pencairan minggu ini, baru 75 desa reguler yang akan menerima bantuan PPIP melalui dana awal tahun. “Untuk desa lainnya harus menunggu hingga akhir Oktober atau awal November ini, dikarenakan dana untuk 40 desa tersebut dianggarkan melalui APBN-P,” imbuhnya.

 

Untuk tujuan bantuan PPIP dari pemerintah pusat ini menurutnya, diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat desa. Dirinya menjelaskan, ada 5 pekerjaan yang sudah menjadi ketentuan dari pemerintah untuk penggunaan dana PPIP ini, yaitu untuk pembangunan jalan akses perkebunan, jalan pemukimanan, air minum, jembatan, dan drainase.

 

“Penggunaan dana PPIP ini tidak boleh di luar 5 kriteria tersebut. Sedangkan untuk penyaluran bantuan PPIP ini akan melalui 3 tahapan, yaitu pencairan tahap pertama sebanyak 40 persen, pencairan tahap kedua sebanyak 30 persen dan sisanya 30 persen akan disalurkan pada tahap ketiga,” tegasnya.

 

Seperti yang diketahui, Kabupaten Minahasa adalah merupakan daerah penerima bantuan PPIP terbesar di seluruh Indonesia yaitu menerima bantuan sebesar 28,75 Miliar untuk 115 Desa.

 

Penulis : Jeksen Kewas

Editor : Chres



Sponsors

Sponsors