Dana PPIP Tahap Pertama Segera Disalurkan
TONDANO, ME : Dana Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) tahap pertama tahun 2014 akan segera disalurkan. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengucurkan anggaran dana sebesar Rp 1,5 Miliar untuk 6 desa penerima PPIP di Kabupaten Minahasa.
“Untuk tahap pertama akan diterima 6 desa dan dana tersebut sudah dikucurkan dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk tahap kedua APBN 2013 akan di terima oleh 69 desa. Sementara tahap ketiga 40 desa masuk dalam APBN-P tahun 2013,” terang Kepala Satuan Kerja, Djeffry H Rumokoy ST.
Ketika ditanyakan desa-desa mana saja yang akan menerima dana PPIP dari pemerintah, dirinya mengatakan bahwa itu adalah kebijakan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah menurutnya hanya sekedar mengusulkan.
"Keputusan untuk desa-desa mana yang akan diakomodir sepenuhnya dari pemerintah pusat, karena anggaran PPIP diberikan oleh pemerintah pusat. Daerah hanya menjalankan fungsi pengawasan," ujarnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2013 lalu Kabupaten Minahasa menjadi daerah penerima anggaran PPIP terbesar di seluruh Indonesia di mana setiap desa penerima dana PPIP menerima jumlah yang sama yaitu Rp 250 juta per desa. (Jeksen Kewas)



































