Resting Area Motongkat Menjadi Tempat Tinggal
Tutuyan, ME
Fasilitas publik yakni resting area di Desa Motongkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) beralih fungsi menjadi tempat tinggal warga. Dari pantauan Manado Express, Senin (30/9/2013), tampak resting area yang memiliki fasilitas masing-masing dengan 3 bangunan kecil yang terdiri WC dan Kamar mandi, tempat beristirahat dan Musolla sudah digunakan warga sekitar.
Hanya fasilitas musolla yang tampak belum digunakan karena masih terlihat kotor. Sedangkan fasilitas WC dan kamar mandi sudah berfungsi.
Sayangnya, fasilitas ruang beristirahat yang harusnya digunakan masyarakat umum termasuk pengendara yang melalui jalur Atoga-Moaat justru tampak beralih fungsi. Terlihat dalam ruangan ukuran 2x2 meter tersebut digunakan sebagai lokasi tempat tinggal warga. Ada kasur, pakaian, fasilitas lain dalam ruangan tertutup itu.
Tak hanya itu, ruangan depannya, terdapat beberapa hasil pertanian warga berupa cengkeh yang disimpan dibangunan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 senilai Rp 191.303.000.
"Pemerintah Boltim segera harus menertibkan ini. Agar bisa digunakan sesuai dengan fungsinya,"ujar seorang pengendara bernama Sukifly Mokodompit.
Apalagi menurut Sukifly, fasilitas tersebut terkesan diperlakukan warga sekitar hanya diperuntukan untuk mereka.
"Inikan bukan milik pribadi, inikan resting area, yang dianggarkan oleh Pemerintah. Ini khan bukan fasilitas MCK (Mandi Cuci Kakus) untuk warga. Jadi fungsinya sebagai tempat warga yang akan lewat untuk beristirahat," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Boltim Minderd Mawu mengatakan, pengelolaan resting area diserahkan ke pemerintah desa. Dirinya tidak bisa berbuat banyak, hanya meminta warga untuk menjaga fasilitas tersebut.
"Untuk resting area Motongkat yang memegang kontrak pembangunan Sangadinya. Setelah selesai dibangun kunci langsung dia serahkan ke aparat desa untuk dikelola," kata Minderd.
Walaupun begitu, dia mengakui belum ada serah terima aset dari pemerintah daerah ke pemerintah desa. Hal yang sama juga berlaku untuk resting area di Buyat.
"Bupati ingin pengelolaannya ke desa. Untuk (resting area) Buyat akan diserahkan ke desa dalam waktu dekat tinggal menunggu pelaksanaan dari panitia penyerahan aset," jelas Minderd. (Rahman Igirisa)
Foto: Minderd Mawu.



































