Berikut Hasil Sidak Disiplin PNS Pemkot Manado Selasa (24/09/13)
Tindak Lanjut Program 'Brenti Jo Melanggar Aturan'
Manado, ME
Dalam rangka tindak lanjut program 'Brenti Jo Melanggar Aturan', Pemkot Manado melakukan Sidak disiplin PNS ke kantor dinas, kantor kecamatan, kantor kelurahan, puskesmas, dan sekolah-sekolah.
Kepala Badan Kepegawaian kota Manado melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan dan Kesejahteraan, Oldie Emor mengatakan untuk menimbulkan efek jera, PNS yang terjaring langsung diberikan sangsi. "PNS yang terjaring akan diberikan sangsi sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 dan pemotongan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) sesuai Perwako No 37 Tahun 2012, tentang tunjangan tambahan penghasilan," kata Emor.
Tim Sidak terdiri dari unsur BKD Kota Manado yang dipimpin Kasubdit Kesejahteraan Pegawai Hennie Mantiri, Kasubdit Kepangkatan Welly Kodoati, Kasubdit Penjenjangan Lenda Lantang, dan Humas Setda Kota Manado.
Hasil Sidak di beberapa SKPD (Selasa 24/09/13) antara lain :
| Nama SKPD | Jumlah PNS | Hadir | Tidak Hadir |
|
Kantor Dinas Pendidikan Kantor Kecamatan Paal II Kantor Kelurahan Paal IV Kantor Kelurahan Ranomuut Kantor Kelurahan Kairagi I Kantor Kelurahan Paniki Bawah Puskesmas Paniki Bawah SD Negeri 31 SD Negeri 92 SD Negeri 105 |
75 17 6 7 7 9 49 12 7 7 |
34 8 4 5 7 8 37 12 5 7 |
30 (1 Ijin/ 2 Sakit/ 8 Tugas Luar) 9 1 (1 Ijin) 1 (1 Tugas Luar) - - - (2 Ijin/ 1 Tugas Luar/ 9 Shift Malam) - 2 - |
(tim-me)
Foto : Tim BKD saat melakukan sidak.



































