Mulai Oktober Warga yang Meninggal Akan Diberikan Santunan Duka
Manado-ME
Untuk membantu warga Kota Manado yang mengalami dukacita karena meninggalnya anggota keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan memberikan santunan duka sebesar Rp2,5 Juta. Dana tersebut sudah disetujui dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2013. Rencananya, dana bantuan duka itu akan mulai diberikan mulai 1 Oktober mendatang.
“Saya berencana mulai 1 Oktober 2013 ini, kalau ada warga Manado yang meninggal, akan diberikan dana santunan kematian sebesar Rp2,5 juta. Ini dimaksudkan untuk membantu warga yang berduka pada saat mengalami musibah kematian. Karena kematian tidak ada satu orangpun yang tahu,” jelas Walikota Manado Vicky Lumentut.
Untuk itu mekanisme mendapatkan dana santunan ini, masyarakat diminta untuk melaporkan kejadian dukacita kepada kepala lingkungan, nanti kepala lingkungan yang meneruskan kepada Lurah, kemudian kepada Camat, nanti Camat yang lapor ke Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Manado. “Nanti Badan Keuangan (BPKBMD,red) yang mengeluarkan dananya, kemudian untuk penyerahan apakah dilakukan oleh Waliikota, atau Wakil Walikota atau Camat, kepada keluarga yang berduka,” tututr Walikota.(tim-me)



































