SHS Instruksikan Kelengkapan KEK Harus Segera Dilengkapi
Manado, ME
Dari hasil pertemuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin langsung Gubernur DR. S.H. Sarundajang dengan Tim KEK pusat, Kamis(22/08/13) sore di Gubernuran Bumi Beringin, pada prinsipnya pemerintah telah setuju untuk menetapkan Bitung sebagai salah satu KEK di Indonesia.
Menurut Koordinator tim dari pusat Budi Santoso, Produk hukum yang akan melandasi KEK tersebut adalah berbentuk Peraturan Pemerintah (PP). Budi menambahkan bahwa untuk KEK Bitung, Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung tinggal melengkapi dokumen tentang kerjasama dengan para perusahaan-perusahaan masuk dalam kawasan ini.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulut DR.S.H. Sarundajang mengatakan bahwa untuk perusahaan yang masuk dalam kawasan ini terbagi atas 2 yaitu perusahaan yang sudah eksis dan yang sudah menyatakan kesiapan untuk beroperasi di KEK. "Mereka semua sangat serius untuk berinvestasi dan beroperasi dan saya jamin itu, untuk itu saya instruksikan Walikota Bitung, Asisten II dan Kepala Bappeda Provinsi serta Direktur Kapet untuk segera menindaklanjuti permintaan Tim", tukas Sarundajang.
Tim yang hadir dari pusat selain Budi yaitu Supriyadi, Staf Ahli Menko Perekonomian Enoh Suharto. Sekertaris Dewan Nasional KEK Edib Muslim, Kadi sekt KP3EI Bambang Wijarnako, Kasubbag KEK Aminudin, pelaksana KEK Elen, kepala biro hukum kemenko perekonomian.
Sedangkan dari Pihak Pemprov Sulut, Asisten II Drs. Sanny Parengkuan, MAP, Kepala BAPPEDA Ir. R.O. Roring, MSi, Direktur KAPET DR. Noldy Tuerah, Kepala Dinas Perindag Ir. Olvie Ateng, Kepala BKPM Ir. Happy Korah dan Karo Ekonomi Dra. Lynda Watania, MM. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Walikota Bitung Hanny Sondakh.(tim-me)
Foto : Suasana pertemuan SHS dan Tim KEK.(Ist)



































