Apa itu KEK ?


Manado, ME

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), istilah ini belakangan menjadi sangat populer di Sulawesi Utara (Sulut), namun sebagian besar orang mungkin belum mengetahui apa  itu KEK. Istilah ini telah digunakan di berbagai negara. Tetapi tidak setiap negara mengunakan istilah yang sama untuk menamankan kawasan ekonomi khusus. Shen Zen China, menggunakan istilah Industrial Park Zone yang belum lama ini menjadi daerah studi para petinggi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan KEK di negeri tirai bambu itu, sementara di India dan Mesir menggunakan istilah Special Econoic Zone.  

Di Indonesia sendiri mengadopsi Kawasan Ekonomi Khusus. KEK sendiri merupakan kawasan dengan batas tertentu yang tercangkup dalam wilayah Hukum Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

Pada prinsipnya KEK dibentuk untuk menciptakan sebuah lingkungan yang kondusif bagi aktivitas investasi, baik dalam lingkungan itu sendiri juga guna mendorong aktivitas perdagangan luar negeri. Hal ini yang diharapkan nantinya akan menstimulasi perputaran perekonomian dan berujung pada pertumbuhan ekonomi.

Di India dan Cina sendiri sudah lama mengadopsi paham metode ini dan mampu menarik investor terutama investor asing untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan tenaga kerja baru di kawasan tersebut. Hal ini tentu tak lepas dari berbagai kemudahan yang diterima para investor.

Seperti kemudahan di bidang fiskal, pajak dan pabean. Bahkan juga kemudahan di bidang lain seperti birokrasi, kerjasama dalam bidang sumber daya manusia, imigrasi dan pelayanan yang efektif dan efisien di dalam kawasan.

Pemberlakuan status KEK sendiri bagi daerah tertentu sangat memberikan keuntungan ekonomi secara regional dan nasional. Tetapi, status ini juga berpotensi merugikan, karena adanya pengurangan pendapatan pajak akibat adanya insentif fiskal dan dapat menjadi ancaman bagi kawasan industri yang sebelumnya telah ada untuk berpindah ke KEK yang berdampak pada pengurangan pendapatan negara.

Pada kenyataanya KEK tidak semua berhasil diterapkan, dari hasil penelitian menunjukan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan di beberapa negara yang mencoba mengadopsi konsep ini. Yang paling sering terjadi adalah penetapan KEK di daerah yang terpencil (Remote Area) sehingga membutuhkan biaya yang tinggi untuk pebangunan infrastruktur penunjang serta belum adanya kesepahaman kerjasama antara pihak pemerintah dan swasta (Public-Private Partnership) dalam pengembangannya.

Menengok pada masalah ini diharapkan pembangunan kawasan ini di Sulut sudah dipersiapkan dengan matang dan adanya sinergi antara Pemerintah dan swasta. (andrew rayen)



Sponsors

Sponsors