Bupati Landjar Bantah Informasi 1 Pasien Positif Covid-19 Asal Boltim


Tutuyan, MX

Informasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (18/6), yang menuturkan satu pasien positif berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), langsung dibantah Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar S.H.

Ditegaskan Landjar, yang bersangkutan bukan ber-KTP Boltim. Dia pindahan dari Papua ke Maluku Utara (Malut).

"Akhir bulan Mei, bersangkutan mau berkunjung ke keluarga di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, yaitu kampung kelahiran. Dan diisolasi sejak 22 Mei di Manado. Jadi yang bersangkutan hanya kelahiran Boltim tapi bukan penduduk Boltim," jelas Landjar.

Terkait kabar tersebut, bupati memerintahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Boltim, Eko Marsidi agar meminta Tim Gugus Tugas atau Jubir Sulut, harus merubah alamat bersangkutan sesuai KTP.

"Seharusnya pihak Gugus Tugas menyebutkan alamat sesuai KTP. Yang jelas bersangkutan kelahiran Buyat tapi beralamat Maluku Utara. Dan hanya rencana  berkunjung atau silaturahmi dengan keluarga di Desa Buyat," tegas Landjar.

Sementara itu, merespon perintah bupati, Kapala Dinas Kesehatan Boltim, Eko Marsidi, mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut. Karena yang bersangkutan berdomisili di Sorong Papua. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors