Bupati Landjar Minta Jangan Ada Stigma Covid-19 di Boltim


Kotabunan, MX

Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Bulawan Satu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), meninggal dunia saat dirawat di RSUP Prof Kandou Manado, Kamis (30/4).

Terinformasi, DM (61) tidak ada notifikasi perjalanan ke luar daerah. Ia sudah lama mengidap penyakit dalam. Hingga kini belum ada hasil uji swab dari Lab.

Mendengar kabar duka tersebut, Bupati Boltim Sehan Landjar turut prihatin. Bupati mengungkapkan, cukup kenal kepada almarhum. DM diakui sudah lama mengidap penyakit dalam, di antaranya asma dan sakit perut, dan ditetapkan PDP oleh Rumah Sakit Prof Kandou sebagai protap kepada semua pasien yang berpotensi terpapar virus corona.

"Almarhum ini baru masuk tanggal 28 April. Belum lama ini di RS Kandou, jadi belum ada hasil swab dari lab. Kepada keluarga saya atas nama pemerintah rakyat Boltim dan atas nama pribadi mengucapkan, turut berduka atas meninggalnya almarhum, semoga diampuni segala dosanya dan diberi tempat yang baik oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan serta kesabaran dalam menghadapi ujian ini," kata Landjar.

Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Boltim untuk memberi motivasi kepada keluarga yang berduka, serta hindari stigma negatif berkaitan dengan Covid-19.

"Ini bukan aib atau hal yang memalukan, namun harus kita lebih waspada atas penyebarannya yang semakin masif," tegasnya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Boltim ini mengingatkan, masyarakat selalu menjaga kebersihan serta mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Selalu menjaga kebersihan, cuci tangan dengan sabun, berdiam diri dirumah serta kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak penting. Selalu gunakan masker jika di luar rumah, sering minum air hangat dan menjaga ketahanan tubuh untuk kesehatan kita semua. Pada prinsipnya, saya harapkan agar rakyat Boltim tingkatkan kedisiplinan demi kebaikan kita semua," pinta Landjar.

Diketahui, Pemkab Boltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menjelaskan jika Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Boltim yang telah melaksanakan pemakaman melaporkan, telah dilakukan pemakaman pasien PDP Covid-19, antas nama DM, warga Kecamatan Kotabunan, di pemakaman umum Silon Desa Kotabunan.

Proses pemakaman dilaksanakan Jumat (1/5,) sekira pukul 02.10 Wita. PDP ini meninggal dunia di Ruang Isolasi Irina F RSUP Prof Dr. R.D Kandouw Manado Sulawesi Utara, sekira pukul 19.05 Wita. Ia didiagnosis penyakit suspect pneumonia, suspect HHD, anemia dan TB paru. Almarhum sebelumnya dirawat di Puskesmas Kotabunan selama 1 hari, kemudian dirawat di Rumah Sakit Ratatotok selama 2 hari dan pada hari Kamis, dengan gejala penyakit jantung, pasien dirujuk ke RSUP Prof Dr. R.D Kandouw Manado.

Pelaksanaan pemakaman dipimpin langsung oleh Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK dan Kadis Kesehatan Kabupaten Boltim Eko Marsidi, bersama TNI Kodim 1303  Bolmong dan Tim Gugus Tugas Pemakaman SOP Covid-19 Kabupaten Boltim 8 orang yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Hadir dalam kegiatan ini juga Satgas Aman Nusa II Polres Boltim.

Menurut informasi, keluarga almarhum menyetujui pemakaman yang dilakukan secara SOP Covid-19. Prosesi pemakaman sendiri berakhir pada pukul 03.00 Wita dalam keadaan baik dan aman. (Gazali Ligawa)

 



Sponsors

Sponsors