Waspadai Buah-buahan Mengandung Formalin
Ternate, ME
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), saat mengelar razia di Jatiland Mall, menemukan produk makanan menggunakan zat formalin yang sangat berbahaya bagi konsumen. Makanan yang berhasil ditemukan mengandung zat membahayakan itu sebagai bahan pengawet pada buah apel dan semangka, kata Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Ternate, Nurbaity Radjabesi.
Ia mengatakan, buah apel dan semangka positif mengandung formalin rhodamin B sebesar 0,9 gram, hal ini berdasarkan uji sampling oleh BPOM setempat. Menurut dia, rhodamin merupakan zat pewarna tekstil sangat berbahaya dari formalin, karena jika dimakan dengan kandungan ini akan beresiko terkena penyakit kanker usus. Sehingga, buah-buahan yang terkontaminasi zat berbahaya tersebut akhirnya disita, karena diduga ini merupakan permainan penyuplai buah-buahan.
Oleh karena itu, Nurbaiti meminta kepada warga untuk waspada saat membeli makanan atau minuman yang belum disterilkan, karena makanan yang mengandung zat berbahaya sangat beresiko buruk bagi konsumen.(rol)



































