Cegah Corona, Landjar Keluarkan Surat Edaran


Tutuyan, ME

Mencegah penyebaran virus corona di wilayah Jazirah Utara Selebes, khususnya di tanah Timur Totabuan, Bupati Sehan Landjar SH mengeluarkan Surat Edaran. Isinya tentang himbauan pencegahan virus corona atau Covid-19 pada Masyarakat Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Dalam surat edaran tersebut, Bupati mengajak semua masyarakat Boltim untuk berdoa sesuai dengan agama masing-masing, agar Boltim terhindar dari penyebaran virus corona.

Ia juga menginstruksikan, setiap Satuan Kerja, Camat, Sangadi (Kepala Desa), pimpinan agama, masyarakat, memberikan informasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait penyebaran Covid-19.

"Diharapkan kepada semua masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, bersatu, mengedepankan sikap saling membantu, menghindari perilaku saling menyalahkan. Tidak menyebarkan berita atau informasi yang belum diketahui kebenarannya dan bersama-sama melakukan segala untuk menangkal dan meminimalkan potensi penyebaran virus corona atau Covid-19. Hindari kepanikan," pinta Bupati Landjar.

Demi menjaga masyarakat Timur Totabuan dari penyakit yang berbahaya ini, Bupati juga melindungi agar warga  menerapkan pola hidup sehat dan bersih serta menjaga kebersihan lingkungan, tempat tinggal dan tempat kerja, serta membiasakan mencuci tangan dengan bersih dan rutin berolahraga.

Bila ada anggota keluarga yang terkena gejala-gejala terkena virus corona seperti batuk, flu, sakit tenggorokan dan sesak nafas hingga demam, diminta segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

"Dan bila ada masyarakat yang baru pulang melaksanakan perjalanan ke luar negeri, termasuk yang baru pulang menjalankan ibadah umroh, segera melapor ke Call center Pemerintah Daerah, 082189036260 atau 082187338812," jelas Landjar.

Informasi ini ditegaskan Bupati demi mengantisipasi penyebaran virus corona ke masyarakatnya.

"Diharapkan seluruh Satuan Kerja, Camat, Sangadi, tokoh masyarakat dan tokoh agama agar dapat membantu menyampaikan edaran ini di dalam berbagai acara sosial kemasyarakatan," tulis Landjar dalam surat edarannya yang dikeluarkan di Tutuyan sejak 16 Maret 2020. (Gazali Ligawa)



Sponsors

Sponsors