Penyaluran Bantuan Diduga Tak Tepat Sasaran, Pemdes Kayumoyondi Disorot
Tutuyan, ME
Nada keluh mengalun kencang dari masyarakat. Bantuan yang disalurkan diduga tak tepat sasaran. Persoalan itu memantik reaksi warga.
Sudah sekitar 3 (tiga) tahun, Hamsi Lasabuda (57), warga Dusun 3 Desa Kayumoyondi, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tidak pernah tersentuh bantuan dari pemerintah desa (Pemdes) setempat. Padahal rumah ayah lima anak ini bertetangga langsung dengan para aparat desa setempat tapi dari tahun 2017 Hamsi tidak pernah mendapat bantuan.
Kepada wartawan, Hamsi mengaku bahwa dirinya sering dijanjikan bantuan oleh aparat desa tapi tidak ada realisasinya sampai sekarang.
“Saya sering dijanjikan bantuan. Bahkan rumah saya sudah tiga kali difoto tapi setelah bantuannya ada, saya sudah tidak lagi mendapatkan bantuan itu. Sampai hari ini hanya sampai di janji,” tutur Hamsi saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Hal senada dikatakan Utu Tujaena. “Kalau saya biar tidak dapat bantuan, tidak apa-apa tapi kasiankan tetangga-tetangga saya. Salah satunya Bapak Hamsi. Dia (Hamsi, red) cuman salalu dijanji serta bantuan so ada, depe nama dong ganti deng nama laeng. Malah yang dapa bantuan kebanyakan Sangadi (Kepala Desa, red) pe sudara,” ungkap Tujaena.
Menanggapi hal ini, Direktur Laskar Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riyadi Bahar, meminta pemerintah daerah evaluasi kinerja Pemerintah Desa Kayumoyondi.
“Seharusnya Bapak Hamsi yang layak menerima bantuan. Bayangkan saja, sudah tiga tahun tidak pernah tersentuh bantuan. Ini sudah ada permainan dari pemerintah desa. Kalau hanya mengutamakan lembaga, saya pribadi tegaskan bupati evaluasi. Kalau perlu turun langsung di lapangan,” tegas pria yang akrab disapa Andy ini.
“Ini terkesan pemerintah desa pilih kasih. Yang mendata kan dari desa, sehingga saya katakan yang salah dari desa,” tandasnya.
Sangadi Kayumoyondi, Masrianto Patra, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa apa yang disampaikan tentang Pemdes Kayumoyondi pilih kasih, itu tidak benar. “Kalau Bapak Hamsi memang dia tidak dapat bantuan RTLH sebab tanah yang ia tempati bukan miliknya tapi masih status pinjam. Jadi apa yang disampaikan sebelumnya bahwa Sangadi pilih kasih, sama sekali tidak benar,” ungkap Sangadi, Rabu (8/1). (Gazali Ligawa)



































