Dikbud Boltim Tingkatkan Mutu Pendidik dan Tenaga Pendidikan
Tutuyan, ME
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gelar acara terkait program Pemetaan dan Peningkatan Mutu Pendidik serta Tenaga Pendidikan untuk guru Honor Daerah (Honda) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Tutuyan, Kamis (12/12).
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Boltim, Yusri Damopolii memaparkan hal-hal penting terkait pendidikan di Boltim.
“Di tahun 2020 silahkan bapak ibu menentukan tujuan pembelajaran sesuai dengan kurikulum, tapi ingat pemerintah daerah akan menentukan indikator-indikatornya. Dinas Pendidikan akan menambah indikatornya sesuai dengan potensi lokal yang ada di Bolaang Mongondow Timur,” kata Damopolii.
“Kenapa seperti itu? Supaya sayapun akan ada ukuran keberhasilan dan ketidakberhasilan pendidikan di daerah. Kalau tidak dibuat seperti itu, saya tidak akan mampu menentukan pendidikan di daerah sejauh mana perkembangannya,” sambungnya.
Menurut Kadis, jika secara nasional akan dilakukan Ujian Nasional oleh Kementrian Pendidikan, Boltim juga tahun 2020 melalui Dikbud akan melaksanakan ujian semester secara online.
“Lebih mudah lagi di Boltim sebab alat evaluasi bukan lagi bapak ibu tapi Dinas Pendidikan yang buat, kemudian dikirim lewat aplikasi. Nanti siswa yang mengisi aplikasi itu dengan cara memasukkan Nomor Induk Siswa (NIS). Ketika selesai isi, diklik kemudian kirim di server Dinas Pendidikan. Di situ akan diketahui berapa nilai murni anak itu, akan diketahui nilai rata-rata anak itu di setiap jenjang kelas dan akan diketahui nilai murni anak itu setiap mata pelajaran,” terang Damopolii.
“Sehingga akan diketahui guru-guru mana yang hebat dan guru mana yang masih berbimtek,” lanjutnya.
Damopolii mengungkapkan, saat ini Peraturan Bupati (Perbup) sementara dirancang. Ketika nilai anak ternyata tidak memenuhi standar Perbup tertentu sebagai persyaratan pembayaran honor guru, maka yang bersangkutan tidak bisa diberi honor.
“Contoh, misalnya nilai murni terendahnya rata-rata 50 yang dikirim ke server Dinas Pendidikan. Ketika di bawah itu Perbup mengatur, maka saudara tidak bisa menerima honor," papar Damopolii.
Turut hadir dalam acara tersebut, Guru Honor Daerah (Honda) Se-Boltim jenjang SD dan SMP. (Gazali Ligawa)



































