KPU Sosialisasi Syarat Calon Perseorangan Pilgub dan Pilbup
Tutuyan, ME
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar sosialisasi tahapan program jadwal serta syarat minimal dan persebaran calon perseorangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan tahun 2020 untuk Kabupaten Boltim.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth, di lantai III Kantor Bupati Boltim, Selasa (19/11).

Yessy Momongan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi menjelaskan, untuk syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, pertama paslon Gubernur dan Wakil Gubernur harus mendapat dukungan minimum 190.812 E-KTP dan surat dukungan (B.1 KWK), serta tersebar di minimum 8 Kabupaten dan Kota.
"Kedua, paslon Bupati dan Wakil Bupati Boltim harus mendapat dukungan minimum 5.352 E-KTP dan surat dukungan (B.1 KWK) dan tersebar di minimum 4 Kecamatan," terangnya.
"Selain itu, untuk dukungan bakal calon perseorangan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu anggota TNI, Polri, PNS, Penyelenggara Pemilihan, Kepala Desa dan Perangkat Desa," tandasnya.
Ia menambahkan, mantan narapidana bandar narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak, ditegaskan tidak boleh menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati di periode 2020.
"Pengecualian untuk mantan narapidana korupsi, aturannya masih diproses tapi hari ini kalau ada yang mendaftar bisa asalkan dia sudah selesai, sudah benar-benar tidak lagi berhubungan dengan lembaga pemasyarakatan," ujar Momongan.

Tapi calon tersebut wajib mengumumkan di media bahwa dia mantan terpidana. "Dia wajib membuat surat keterangan, itu nantinya lewat SKCK di pihak kepolisian bahwa dia tidak berkejahatan yang berulang. Dia harus membuat surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan bahwa sudah selesai menjalani pidana," paparnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Boltim Sehan Landjar, Ketua KPU Provinsi Ardiles Mewoh, Bawaslu Boltim, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid S.IK, Kesbangpol, Disdukcapil, GP Ansor Boltim, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan juga Tokoh Pemuda Boltim Amalia Landjar. (Gazali Ligawa)



































