KPU Sulut Lakukan Supervisi Di Minsel


Amurang, ME
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menerima kunjungan anggota Komisioner KPU Sulut Zulkifli Golonggom untuk melakukan supervisi terkait pendaftaran Partai Politik (Parpol) untuk Pemilu 2019 mendatang.
 
Zulkifli mengatakan, supervisi ini merupakan perintah dari KPU RI untuk memastikan proses pemenusyaratan di kabupaten kota dalam rangka pendaftaran Parpol yang sudah dilakukan termasuk apa yang menjadi hambatan.
 
"Misalnya apa yang menjadi halangan bagi teman-teman di kabupaten kota bisa kita ketahui lebih awal. Dan itu bisa menjadi bahan laporan kami dan disampaikan ke pimpinan kami di KPU RI " kata Zulkifli, Selasa (17/10).
 
Selain itu dia mengungkapkan, supervisi ini adalah untuk memastikan semua mekanisme dan prosedur dalam proses pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan Pemilu.
 
"Untuk Minsel sendiri yang memasukkan persyaratan ada 14 partai politik. Tadinya ada beberapa yang dikembalikan dan sekarang sudah diterima kembali dan dinyatakan lengkap dan sudah diberikan tanda terima memenuhi syarat minimal," jelasnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors