KPU Sulut Tetapkan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilgub 2024
Manado, MX
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menetap hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pemilihan serentak tahun 2024, Sabtu (7/12) di Hotel Swissbell Manado.
Rapat pleno penetapan itu dihadiri para Komisioner KPU Sulut. Ketua dan Anggota Bawaslu Sulut. Saksi-saksi pasangan calon (Paslon), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta media-media yang terundang.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan ketika memimpin rapat peleno mengatakan, dalam Keputusan KPU Sulut nomor 866 tahun 2024 tertanggal 7 Desember 2024, pukul 11.32 Wita tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pemilihan serentak tahun 2024
"Pasangan Calon (Paslon) Yulius Selvanus – Victor Mailangkay (YS-VM) meraih 539.039 suara. Paslon Elly E Lasut – Hanny J Pajouw (E2L-HJP) meraih 463.433 suara. Sedangkan paslon nomor Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT) mendapatkan 459.673 suara," kata Poluan.
Ditambahnya, meski banyak dinamika, namun syukur semuanya bisa berjalan lancar
"KPU Sulut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan tahapan ini hingga pada tingkat Provinsi," ujarnya.
Dilanjutkannya, setelah penetapan para pasangan calon (Paslon) bisa membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga hari kedepan.
"Pihak KPU Sulut akan menunggu surat dari MK untuk nantinya dilakukan penetapan Paslon terpilih," tandasnya. (Eka Egeten)



































