Foto: Kegiatan sosialisasi pelaksanaan pilhut di BPU Tondano
Calon Kumtua yang Bagikan Sembako akan di Diskualifikasi
Tondano, ME
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Minahasa, Denny Mangala mengingatkan panitia pelaksana Pemilihan Hukumtua (Pilhut) untuk bekerja sesuai aturan. Menurutnya agenda Pilhut pada 50 desa saat ini adalah bentuk pesta demokrasi.
Saat memimpin kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kerja Rancangan Peraturan Perundang-undangan tentang Pilhut di Balai Pertemuan Umum Tondano, Selasa (18/4/2017), Mangala kembali mengingatkan panitia Pilhut harus bekerja sesuai aturan.
Menurutnya panitia pilhut tingkat kabupaten tidak boleh mengintervensi panitia pilhut tingkat desa kecuali ada sesuatu yang menyimpang. Panitia harus netral sehingga jika ada laporan-laporan yang menyimpang dapat ditindaklanjuti.
"Seluruh calon sama dimata Pemerintah Kabupaten dan tidak ada intervensi. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dibuat dan ditempel di tempat-tempat yang bisa dilihat masyarakat. Logika politik pemerintahan adalah kedaulatan adalah di tangan rakyat," ujarnya.
Didepan semua panitia pelaksana pilhut tingkat desa, Mangala mengatakan jangan sampai panitia memaksakan orang yang bukan warga desa untuk memilih.
"Kalau ada yang melakukan money politic atau bagi-bagi sembako akan langsung didiskualifikasi. Jangan panitia memihak satu calon tertentu dengan alasan ibadah di rumah calon tertentu. Hindari terjadinya konflik dengan pendukung calon," tuturnya.
Mangala selanjutnya mengimbau saat kampanye kerja jangan ada acara makan di rumah calon hukum tua. Sesuai aturan yang ditetapkan, dilarang melakukan pesta-pora saat tahapan pilhut. (lucky kawengian)d



































