PT ASA Dilaporkan Tampung Kayu Ilegal


Kotabunan, ME

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar pada setiap sambutan sambutannya selalu mengecam pembalakan liar di Boltim. Hal itu selalu dilakukan karena hutan Boltim kurang lebih 72 ribu sudah kritis. Tak heran Sehan selalu meminta pihak berwajib untuk memonitori pembalakan liar tersebut. 

Sayangnya imbauan Bupati itu sepertinya tidak ditanggapi. Bahkan ilegal loging semakin marak di daerah ini. 

Pasalnya pembalakan liar semakin nyata diperlihatkan oleh oknum pengusaha kayu. Diduga PT Arafura Surya Alam (ASA) melakukan ilegal loging tersebut. Dituturkan sumber yang tidak mau namanya di publikasikan, sudah lama perusahaan tersebut bekerjasama dengan pengusaha kayu yang tidak mengkantongi izin itu. 

"Sudah lama PT ASA dan para pengusaha kayu ilegal berhubungan. Coba lihat dibelakang kantor mereka, ada timbunan kayu disitu," beber sumber.

Pantauan media ini dilapangan, sejumlah tumpukkan kayu yang diduga ilegal barada di belakang kantor PT ASA. Mulai dari ukuran kecil sampai besar.

Pihak PT ASA saat dikonfirmasi melalui bagian Hubungan Masyarakat (Humas), Ramli Lombogia mengatakan pihaknya hanya membeli kayu bila diperlukan dan tidak ada keterkaitannya dengan para pengusaha kayu ataupun para pengelola kayu.

"Kami hanya membeli kayu dari mereka. Status legalitas kayu kami tidak tahu," ujarnya.

Sementara Najib Paputungan, salah satu staf di PT ASA mengatkan, kayu-kayu yang ada lingkungan PT ASA, itu dibeli kepada penampung yang memiliki izin. "Perusahan membeli sesuai prosedur. Itu dibeli kepada penampung kayu yang mengantongi izin," ujar Najib saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media Senin (03/4/2017). 

Dirinya menambahkan, pihak perusahaan melàkukan pembelian sesuai petunjuk. 

"Kami tetap ikut aturan yang berlaku. Sampai hari ini izin usaha dari penampung kayu ada sama PT ASA. Kami tahan Izin tersebut,," tukasnya. (matt rey kartoredjo)



Sponsors

Sponsors