Ranperda Pemekaran 3 Kecamatan di Boltim Selesai Disusun


Tutuyan, ME

Kepala Badan Pemberdayan Masyakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Boltim, Syaiful Umbola mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan Ranperda pemekaran desa yang selanjutnya akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim.

 

"Ranperda pemekaran kecamatan sudah selesai disusun tinggal diajukan ke Bupati untuk dibuatkan nota pengantar untuk di bahas oleh DPR," ujar Syaiful, pada Kamis (18/07).

 

Syaiful menambahkan Ranperda pemekaran masuk agenda legislasi 2013 untuk dibahas DPRD Boltim. Selanjutnya, usai ditetapkan akan di ajukan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

 

"Pemekaran desa yang melakukan verifikasi adalah tim kabupaten. Kalau pemekaran kecamatan yang akan menverifikasi tim pemerintah provinsi," jelasnya.

 

Katanya, Boltim akan dimekarkan dari 5 kecamatan menjadi 8 kecamatan. Hal ini sesuai dengan kehendak Bupati Boltim Sehan Landjar. Ketiga bakal calon kecamatan tersebut yakni Kecamatan Buyat yang dimekarkan dari Kotabunan, Kecamatan Motongkat yang dimekarkan dari Nuangan dan Kecamatan Moaat dari kecamatan Modayag.

 

"Ini perintah Bupati, beliau tegaskan lagi beberapa waktu lalu. Rencana 3 kecamatan yakni Buyat, Motongkat, dan Kecamatan Moaat," terang Syaiful.

 

Dia mempredikasi jika tidak terbentur dengan moratorium pemekaran terkait adanya  pelaksanan pemilihan umum (Pemilu) 2014. Maka Boltim tahun depan sudah memiliki 8 kecamatan.

 

"Pemekaran 3 kecamatan tersebut pertimbangannya yaitu rentan kendali yang jauh dan masalah geografis wilayah. Sehingga diharapkan pemekaran ini dapat mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat," terang Syaiful.

 

Asisten I Pemkab Boltim, Amin Musa mengaku ke 3 calon pemekaran kecamatan tersebut sudah layak untuk dimekarkan menjadi kecamatan. "Pemekaran kecamatan itu minimal 5 desa, dan ketiganya saya lihat sudah bisa dimekarkan. Tergantung hasil evaluasi tim," terang Amin. (Rahman Igirisa)

 

Foto : Syaiful Umbola



Sponsors

Sponsors