Tujuh Bulan Belum Terima TAPD, Aparat Desa Menjerit


Tutuyan, ME

Sejumlah aparat di Desa Atoga Kecamatan Nuangan Kabupaten Boltim, mempertanyakan hak mereka berupa Tunjangan Aparatur Pemerintahan Desa (TAPD). Pasalnya, sudah masuk bulan yang ke tujuh, terhitung sejak bulan januari lalu, namun TAPD tersebut, sepeserpun belum ada yang mereka nikmati, harusnya diterima setiap triwulan atau tiga bulan sekali.

 

Menurut salah satu aparat, Sardjan Pangalima, sudah tujuh bulan ini mereka masih tetap gigit jari. Entah apa kendalanya, sehingga kami belum merima insentif, sementara untuk desa yang lain sudah dua kali menerim hak mereka masing-masing, bahkan akan segera menerima TAPD yang ke tiga kalinya.

 

"Apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, yang lamban, ataukah Sangadi kami yang lambat dan tidak proaktif dalam hal ini, " ujar Pangalima, yang juga kepala dusun 1 Desa Atoga.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Boltim, Syaiful Bahri Umbola, ketika dikonfirmasi Rabu (17/7), menjelaskan bahwa, yang salah dalam hal ini adalah Sangadi mereka sendiri.

 

"Karena Sangadi tersebut, belum mengurus permintaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 sebesar 60 persen, dan belum juga memasukan surat pertanggung jawaban (SPJ) tahun 2012 lalu. Sehingga aparatnya belum juga menerima tunjangan mereka. Jadi jangan salahkan kami, " jelas Umbola.

 

Sembari menambahkan, Dari 51 desa se Boltim, yang sudah menerima pencairan ADD tahap l, saat ini suda 48 desa, dan yang belum tinggal tiga desa, yakni desa Atoga, desa Badaro dan desa Bongkudai baru, pungkasnya. (Rahman Igirisa)

 

Foto : Aparat Desa Boltim.



Sponsors

Sponsors