Foto: Muhammad Assagaf.
Utang Capai 34,8 Miliar, Program Kegiatan Boltim Hanya Dirasionalisasi
Tutuyan, ME
Utang khusus untuk pekerjaan fisik di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, baik yang dibiayai melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun DAU (Dana Alokasi Umum), harus dibayarkan di Tahun 2017. Demikian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim, Muhamad Assagaf. Itu menurutnya sesuai petunjuk dari Bupati Boltim dan hasil konsultasi dengan Badan Pemerikas Keuangan Provinsi Sulawesi Utara.
Terkait hal ini, sejumlah program kegiatan di Tahun 2017 akan dirasionalisasikan atau dilakukan pergeseran. "Tentunya, sebelum pergeseran dilakukan, perlu disahkan dahulu APBD induk. Sementara, APBD induk berdasarkan hasil evaluasi dengan Pemerintah Provinsi. Kita akan distribusikan ke satuan kerja dalam bentuk RKA dan DPA," Ujar Assagaf.
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang mempunyai utang yakni, Dinas PU sekitar 29 Miliar Rupiah. Dinas Kesehatan, 3 Miliar Rupiah. BPMPD, Bappeda dan BPKB masing-masing sekitar 700 Juta Rupiah. BLH sekitar 400 Juta Rupiah. Dinas Sosial sebesar 199 Juta Rupiah. "Secara keseluruhan total utang tersebut sebesar 35,8 Miliar Rupiah. Itu harus ditutup dengan sumber dana apa saja di tahun ini," sebutnya.
Namun demikian, menurutnya, tidak ada program kegiatan yang dihilangkan. Hanya dirasionalisasi. Salah satu terpaut dengan biaya perjalanan dinas oleh SKPD. "Hanya saja, kita lihat mana yang paling urgent, maka itu jadi prioritas," cetus Assagaf. (matt rey kartoredjo)



































