Foto: Bupati Sehan Landjar.
Landjar: Jajaran Pengelola Keuangan Daerah Harus Taat Aturan
Tutuyan, ME
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar SH kembali menekankan kepada para pengelola keuangan daerah, seperti bendahara, PPTK, PPK bahkan PA dan KPA untuk wajib taat aturan.
Jajaran pengelola keuangan daerah harus mematuhi semua undang-undang dan peraturan tentang pengelolaan anggaran dalam pelaksanaan tugas.
Demikian disampaikan Landjar di hadapan seluruh jajaran SKPD, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati baru-baru ini.
"Apabila semua itu kita jalankan sesuai rambu-rambu atau rule of the game, maka tidak perlu khawatir atau takut ketika ada pemeriksaan dari auditor," ujar Bupati Boltim dua periode ini.
Eyang sapaan akrab Bupati Landjar sempat berang, karena masih ada saja SKPD yang kurang proaktif terhadap permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dirinya pun sempat kecewa dengan kinerja sejumlah SKPD terkait kelengkapan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2016.
"Saya ingatkan kepada satuan kerja agar jangan melakukan kesalahan yang berulang dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan," tegasnya.
Landjar juga meminta kepada seluruh pengelola keuangan, agar dalam proses pengadaan barang dan jasa, selalu berpedoman pada aturan perundang-undangan.
"Hindari perbuatan mark up dan fiktif pada kegiatan yang saudara laksanakan. Kedua hal tersebut, paling dinilai tidak baik oleh BPK," terangnya. (matt rey kartoredjo)



































