Bupati Perintahkan Kendis Tinggalkan Dikantor


Tutuyan, ME

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memerintahkan Kendaraan Dinas (kendis) milik pemerintah daerah (Pemda) Boltim ditinggalkan di kantor saat luar jam kantor.

 

Bupati Boltim, Sehan Landjar kembali menegaskan perintahnya agar semua kendaraan dinas tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadi. "Semua kendaraan dinas harus parkirkan dikantor, jangan dibawa pulang atau digunakan untuk kepentingan pribadi," tegas Sehan, kamis (11/07).

Sehan mengintrusikan agar ada penertiban dan pengawasan penggunaan kendis. "Penggunaan kendaraan dinas harus dikontrol karena terlalu tinggi kerusakan dan penyusutan yang terjadi saat digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Sehan.

Sehan mencontohkan banyak kendis yang digunakan setiap hari oleh pejabat untuk pulang ke Kotamobagu.
"Kerusakan hanya karena bolak-balik Boltim-Kotamobagu. Ini harus ditertibkan, kendaraan dinas hanya digunakan pada saat jam kerja," tegasnya.

Sekda Boltim Muhammad Assagaf menegaskan setiap kendaraan yang akan digunakan keluar daerah harus memiliki surat tugas. "Semua kendaraan harus di Boltim, kalau keluar daerah hanya untuk tugas luar yang memiliki surat tugas," katanya.

Sebelumnya awal 2013, Bupati Boltim, Sehan Landjar sempat geram karena banyaknya kendaraan dinas dimiliki pemkab Boltim. Sehingga dia melarang pengadaan mobil dinas pada 2013. Sehan pun mengeluarkan kebijakan agar kendaraan dinas tidak dibawa pulang ke rumah apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun harus diparkir di halaman kantor setiap SKPD. "Saya tidak mau lihat lagi, PNS pakai kendis Pemkab Boltim sebagai kendaraan pribadi, pungkasnya. (Rahman Igirisa)

 

Foto : Kendis Pemkab Boltim



Sponsors

Sponsors