Foto: Material pembangunan IPAL yang di duga pasir pantai. (inset: papan proyek).
Pembangunan IPAL Komunal Bulawan Induk Disorot Warga
Kotabunan, ME
Pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) Komunal di Desa Bulawan Induk Kecamatan Kotabunan, diduga menggunakan pasir pantai. Dimana, pasir jenis ini tidak sesuai spek karena tak senyawa dengan semen.
Menanggapi hal itu, Kordinator Wilayah Provinsi Sulut Forum Bayangkara Indonesia, Pusran Beeg menegaskan, dinas terkait harus memperhatikan masalah ini, Rabu (16/11),
Dikhawatirkannya, penggunaan pasir pantai akan mrmpengaruhi kualitas prkerjaan.
"Sangat jelas, material yang digunakan adalah pasir pantai. Dinas Pekerjaan Umum (PU) harus meninjau persoalan ini. Kalau tidak, saya akan beri laporan resmi ke aparat penegak hukum," tegas Beeg.
Kepala Dinas PU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sjukri Tawil mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi menyangkut hal ini.
"Pasir pantai tidak boleh digunakan di proyek tersebut. Matrial pantai itu hanya bisa digunakan untuk timbunan saja," tutur Tawil saat dikonfirmasi. (matt kartoredjo)



































