Tak Bayar TGR, Puluhan Kontraktor di Boltim Bakal Dipolisikan


Tutuyan, ME

Sejumlah Kotraktor yang memegang proyek di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), ternyata tak mampu selesaikan pekerjaan sesuai bestek. Akhirnya, mereka harus menanggung tuntutan ganti rugi (TGR) dari Pemerintah Kabupaten Boltim.

Menurut Kepala Inspektorat Boltim, Meike Mamahit, ada 34 Kontraktor yang masuk daftar TGR. “Dari 34 Kontraktor tersebut, baru 4 yang sudah melakukan pembayaran TGR,” ungkap Mamahit.

Dilanjutkannya, dari 30 Kontraktor yang tersisa, sebagiannya membayar dengan cara mengangsur. Ada Kontraktor yang dating menyetor secara bertahap. Tetapi ada juga yang belum pernah menyetor tagihan TGR,” ujarnya.

Mamahit pun menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya hokum bagi Kontraktor ‘kabal’ yang belum pernah membayar tagihan. “Bagi perusahaan yang tidak mau menyetor TGR, persoalan mereka akan diserahkan kepada aparat penegak hokum,” ketusnya. (matt rey kartoredjo)



Sponsors

Sponsors