Tarif PLN Unit Kotabunan dan Rayon Modayag Bakal Diputihkan
Tutuyan, ME
Persoalan membengkaknya biaya listrik tanpa sebab di Desa Kotabunan Bersatu di Kecamatan Kotabunan, telah sampai ke telinga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Kini mendapat titik terang melalui hearing (dengar pendapat) DPRD bersama pihak PT PLN Unit Kotabunan dan Rayon Modayag belum lama ini.
Hal ini dituturkan Ketua Komisi III DPRD Boltim, Revy lengkong kepada manadoexpress.co, Minggu Malam (30/10) saat ditemui di kediamannya. Menurutnya, dari hasil hearing, telah menemukan titik terang soal terjadinya kenaikan biaya administrasi aliran listrik sejumlah warga di wilayah kecamatan tersebut.
"Pihak PT PLN sepenuhnya mengakui, melonjaknya biaya adminstrasi listrik perbulan merupakan kesalahan mereka. Sesuai keterangan pihak perusahaan, pembengkakan biaya listrik akibat kelalaian para pekerjanya saat melakukan pendataan rekening listrik," ungkap Lengkong.
Dirinya juga telah meminta pihak PLN untuk memutihkan biaya administrasi listrik itu. Sayangnya, pihak Rayon Modayag maupun Unit Kotabunan tak memberikan jaminan pasti dari permintaan Komisi III DPRD Boltim yang membidangi pendidikan, pertambangan, kesehatan, sosial, lingkungan hidup, dan ketahan pangan.
"Mereka (pihak PLN setempat) tidak bisa mengambil keputusan secara langsung, sebab masih mengonsultasikan permintaan ini kepada pimpin pusat PT PLN," ujarnya.
Lengkong berharap, ke depannya hal serupa tak terjadi lagi, sebab dampaknya buruknya akan mempengaruhi perekonomian masyarakat.
"Kami harapkan, pihak PLN dapat menempatkan petugas pendataan rekening listrlistrik, yang lebih profesional. Agar, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup politisi Partai Gerindra ini.
Dikabarkan, pekan depan pihak PLN akan memberi keputusan tentang pemutihan tarif administrasi tersebut. (matt rey kartoredjo)



































