Eman: Ranperda Penyertaan Modal Untuk PDAM Perlu Diterbitkan


Tomohon, ME

Sidang Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal untuk Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (27/10). Ranperda tersebut diajukan dalam rangka peningkatan kinerja dan pengembangan perusahan.

Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak mengatakan Pemerintah Kota memberi perhatian serius terhadap pelayanan masyarakat, khususnya kebutuhan akan air minum. Hal ini membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Legislatif.

"Esensi pengajuan Ranperda ini sangatlah terkait dengan upaya-upaya Pemkot Tomohon menjawab kebutuhan masyarakat" ujar Eman dalam sambutannya.

Menurut Wali Kota, penyertaan modal merupakan salah satu cara memperkuat struktur anggaran PDAM demi kinerja optimal, pengembangan sarana operasional perusahan dan jaringan air bersih.

"Kita semua memahami, Ranperda ini dipandang perlu dikaji dan diterbitkan sebagai kontribusi daerah dalam pencapaian program prioritas nasional, Kementrian Keuangan Direktorat Jenderal Cipta Karya," tutup Eman.

Diketahui, seluruh Fraksi DPRD Kota Tomohon  menerima dan menyetujui Ranperda ini. Paripurna ini dihadiri jajaran Pemkot Tomohon, Direktur Utama PDAM, Marten Gosal ST. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors